Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Sumatera Utara, yang melebihi kapasitas ideal, dinilai turut memicu terjadinya kerusuhan dan aksi pembakaran, Minggu (18/8/2013).
Kasubdit Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjend Pas Kemenkumham) Akbar Hadi mengatakan, persentase kelebihan kapasitas napi di lapas itu mencapai 400 persen.
"Lapas itu idealnya hanya untuk menampung sekitar 300 warga binaan.Tapi kekinian, terdapat 867 napi di dalam lapas tersebut," kata Akbar Hadi, Minggu malam.
Karena kondisi itu pula, sambung Akbar, jumlah sipir lapas tak mampu mengatasi dan meredam gejolak emosi napi pada petaka Minggu sore.
Sebelumnya, Akbar Hadi menuturkan jumlah sipir ditambah personel polisi yang berjaga di dalam lapas tidak sampai 10 orang. Sementara lapas itu, terdapat 8 ratus warga binaan.
"Ketika kejadian, hanya ada enam orang sipir, dan dua petugas polisi. Jumlah itu, tentu tak bisa mengimbangi jumlah napi dan juga tahanan lapas yang mencapai ratusan orang," tandas Akbar Hadi.