News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Nusakambangan Sudah Over Kapasitas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LP Nusakambangan

TRIBUNNEWs.COM, CILACAP - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Suwarso mengatakan hampir semua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, melebihi kapasitas.

"Tetapi kita hanya melaksanakan perintah dari atas bahwa itu (napi yang dipindah) ditempatkan di Nusakambangan. Kita siap saja," katanya di Cilacap, Sabtu (17/8/2013).

Suwarso mengatakan hal itu terkait pemindahan napi dari sejumlah lapas di Indonesia ke enam dari tujuh lapas di Pulau Nusakambangan.

Enam lapas di Nusakambangan yang menjadi tujuan pemindahan napi, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih, sedangkan Lapas Terbuka hanya untuk pembinaan bagi napi yang menjalani proses asimilasi menjelang berakhirnya hukuman.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kondisi lapas di Pulau Nusakambangan yang melebihi kapasitas tersebut masih dalam batas toleransi.

Kendati demikian, dia mengaku tidak bisa memastikan berapa banyak napi pindahan yang bisa ditampung di seluruh lapas Nukambangan.

"Kalau berapa ratusnya (napi yang dipindah ke Nusakambangan, red.), sebenarnya sudah ’over’ kapasitas. Tapi ya, mereka (pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, red.) akan menimbang-nimbang berapa yang bisa kita tampung, tentu dengan melihat berapa yang bebas dan berapa yang harus dimasukkan," kata Suwarso menjelaskan.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya pembangunan lapas baru, dia mengatakan bahwa Kemenkumham saat ini masih berkonsentrasi terhadap lapas-lapas yang belum selesai pembangunannya.

"Kalau itu selesai, baru pembangunan lapas-lapas lain," katanya.

Berdasarkan catatan, puluhan napi dari sejumlah lapas dipindah ke Pulau Nusakambangan dalam tiga pekan terakhir, antara lain terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, yang dipindah dari Lapas Narkotika Cipinang ke Lapas Batu pada hari Selasa, 30 Juli 2013.

Keesokan harinya, Rabu (31/7/2013), sebanyak 16 napi asal Lapas Jambi dipindah ke sejumlah lapas di Nusakambangan, dan terakhir sebanyak 22 napi dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, pada Sabtu (17/8) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini