Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung berjumlah 441 orang terdiri dari 178 narapidana dan 263 tahanan.
Penghuni Lapas Bukit Semut paling banyak didominasi oleh napi yang terlibat dalam kasus pencurian sebanyak 93 orang disusul oleh kasus narkoba 79 orang, pelecehan seksual 61 orang, perampokan 33 orang, korupsi 7 orang sisanya sebanyak 168 orang berasal dari berbagai kasus lainnya.
Dalam pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI ke 68 hanya 164 orang narapidana yang mendapatkannya karena memenuhi persyaratan.