Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, BATUBARA - Sebanyak 500 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mulai dipindahkan, Senin (19/8/2013).
Pemindahan napi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB ini, merupakan imbas terjadinya perusakan dan pembakaran lapas oleh sekelompok napi dalam kerusuhan Minggu (18/8/2013) kemarin.
Pantauan Tribun, 24 napi dari 500 napi yang kali pertama dipindahkan, bakal menjadi penghuni Lapas Pematang Siantar. Pemindahan puluhan napi itu, dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.
Uniknya, Samsul, satu narapidana kasus narkoba, mengaku senang dipindahkan seusai kerusuhan. Meski dirinya bakal jauh dari keluarga, Samsul senang keluar dari Lapas Labuhan Ruku.
"Saya senang sekali, karena di sini (Lapas Labuhan Ruku) kami diperlakukan seperti binatang. Kalau sekali berbuat salah, langsung dikerangkeng. Saya tidak tahu akan dipindahkan ke mana, tapi saya senang asal tidak di sini," tuturnya.
Rencananya, lima ratus napi itu akan disebar ke 13 lapas yang ada di Sumatera Utara. Selain Lapas Pematang Siantar, napi juga bakal dipindahkan ke Lapas Tanjung Balai, dan Lapas Tanah Karo.