TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Massa yang menamakan diri Masyarakat Kawulo Ngayogjakarta menggelar unjuk rasa di Jalan Ringroad Timur Yogyakarta, tepat di depan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Senin (19/8/2013) siang.
Mereka menuntut Oditur Militer memberikan hukuman seringan-ringannya kepada 12 anggota Grup II Kopassus yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Dalam aksinya, mereka menutup tiga ruas Jalan Ringroad Timur, tepat depan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Massa yang mengklaim diri terdiri dari 30 elemen massa tersebut berombongan tiba dari arah utara Jalan Ringroad Timur. Tepat di jalan depan pengadilan militer, massa berhenti kemudian menggelar orasi.
Akibatnya, arus kendaraan dari arah utara macet dan tinggal tersisa satu jalur lambat di sisi timur. Sementara itu, kendaraan dari arah selatan terhenti karena tiga jalur jalan ditutup untuk aksi demontrasi. (Aloysius Budi Kurniawan)