News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Sumsel

DKPP Gelar Sidang Anggota KPU Sumatera Selatan Besok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sidang kode etik DKPP.

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Arief Basuki Rohekan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (KPU Sumsel), bakal disidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu (21/08/2013) besok.

Komisioner KPU Sumsel itu, disidang karena dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur Sumsel Eddy Santana Putra-Wiwiet Tatung (ESP-WIN), telah melanggar kode etik komisioner dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sumsel 2013.

"Kami sudah mendapatkan undangan sidang itu. Sidangnya sendiri, digelar pukul 14.00 WIB. Itu sidang perdana, berisi mendengarkan pokok pengaduan para pengadu dan jawaban teradu," kata Ketua Tim Kuasa Hukum ESP-WIN Nasori Doak Ahmad, Selasa (20/8/2013).

Ia menuturkan, dalam surat DKPP Nomor 249.91/DKPP-PKE-II/2013, tertanggal 16 Agustus 2013, disebutkan sidang etik itu digelar untuk menindaklanjuti pengaduan kuasa hukum ESA- WIN.

Pokok pengaduannya, kata Nasori, adalah adanya dugaan ketua dan anggota KPU Sumsel tidak menindaklanjuti pengaduan pihaknya terkait potensi kecurangan calon petahana Alex Noerdin-Ishak Mekki.

"KPU ketika itu, tidak menindaklanjuti temuan kami tentang penggunaan dana APBD untuk kampanye pasangan calon nomor urut empat. Kalau ditindaklanjuti, pasangan itu seharusnya didiskualifikasi," tuturnya.

Nasori optimistis, sidang DKPP nantinya bakal memenangkan pengaduan pihaknya. "Kami meminta seluruh komisioner itu dipecat, karena sudah berlaku tidak profesional dan melanggar kode etik," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini