News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gudang Pengoplosan Gas Elpiji di Pekanbaru Berhasil Digerebek Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gudang pengoplosan gas yang digerebek polisi.

Laporan wartawan tribun pekanbaru Rino syahril dan riki suardi

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebuah rumah tempat pengoplosan gas elpiji di Pekanbaru, berhasil digerebek aparat kepolisian setempat.

Aparat Polsekta Tampan, berhasil menangkap  satu orang tersangka dan puluhan tabung gas ukuran 3 kilogram serta tabung gas 12 kilogram. Penggerebekan itu sendiri, dilakukan pada Senin (19/8/2013) sore.

Kapolsek Tampan Kompol Suparman mengatakan, rumah tempat pengoplosan gas di Jalan Cipta Karya Gang Sakato itu, milik SL (40), yang juga menjadi tersangka pengoplos.

"Ketika dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 90 tabung gas bersubsidi seberat 3 kilogram dan 21 tabung gas nonsubsidi seberat 12 kilogram. Tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Tampan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," kata Suparman, Selasa (20/8/2013).

Ketika digerebek, kata dia, tersangka SL tidak melakukan perlawanan. SL juga pasrah saat petugas Tim Opsnal Polsek Tampan menangkapnya.

Terkait segel tabung gas yang digunakan, Suparman menjelaskan diduga kuat, segel tersebut dipalsukan.

"Pelaku, diduga sudah beraksi selama 1 tahun. Namun kepada penyidik, tersangka mengaku baru 6 bulan melancarkan aksinya," terangnya.

Tersangka sendiri, sambung Suparman, mengaku sudah 6 bulan menjalani bisnis ilegal tersebut. Untuk menjalani bisnisnya itu, SL membeli gas bersubsidi seberat 3 kg di PT Hasanuddin Jalan Kulim. "Kemudian gas 3 kg itu saya suling ke tabung gas seberat 12 kg," ujar SL.

Setelah selesai disuling tambahnya, gas seberat 12 kg itu dijual atau dipasarkan sekitar Panam. "Satu tabung gas seberat 12 kg saya jual Rp 80 ribu. Sedangkan gas 3 kg saya beli pertabung seharga Rp 14 ribu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini