Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Seorang pemuda di Pidie, yang masih tercatat sebagai narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), tertangkap tangan tengah membeli sabu-sabu di luar lapas.
Pemuda tersebut, bernama Tahjuddin T Marzuki. Dirinya, masih tercatat sebagai napi di Lapas Lambaro, Aceh Besar, yang masih menyisakan 6 bulan hukuman penjara dari 8 tahun hukumannya.
"Dia ditangkap sebagai pemesan sabu di Gampong Geulumpang Bungkok, Kecamatan Samalanga Bireuen. Penangkapan itu, dilakukan setelah kami menangkap bandar sabunya, Junaidi Sulaiman," kata Kapolres Pidie Ajun Komisaris Besar Sunarya, Rabu (21/8/2013).
Sunarya menuturkan, pihaknya kekinian masih menyelidiki status Tahjuddin yang tertangkap berada di luar lapas meski yang bersangkutan masih harus mejalani masa hukuman penjaranya.
"Kami masih melakukan penyelidikan, apakah dia bisa berada di luar karena kabur dari penjara atau ada cara lainnya," tandasnya.