Laporan Wartawan Tribun Medan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Gara-gara badannya terlalu berat, Sri Rahayu ditolak Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih, Sumatera Utara, ketika hendak melahirkan anak keduanya, Selasa (20/8/2013).
Wanita berusia 38 tahun ini, kontan meras akecewa karena penolakan tersebut. Menurutnya, alasan penolakan pihak RSUD Pematang Siantar itu tidak logis.
"Tidak logis, saya ditolak hanya karena memiliki berat badan 90 kilogram. Mereka mengatakan, bius yang mereka miliki tak akan mempan kepada saya. Saya, malah disuruh ke rumah sakit haji di Medan, jelas saya tidak mau," kata Sri Rahayu, Rabu siang.
Alhasil, Sri memutuskan melahirkan bayi yang sudah 9 bulan 10 hari di dalam kandungannya di Rumah Sakit Suaka Insani, Jalan Seram Atas, Pematang Siantar.
Namun, Sri kekinian memiliki masalah baru. "Saya tidak tahu harus membayar pakai apa. Saya masih mencari pinjaman uang untuk membayar biaya persalinan di rumah sakit swasta ini," tuturnya.