News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Sibolga Diperiksa Kejati Sumatera Utara Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

Laporan Wartawan Tribun Medan Liston Damanik

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara, Rabu (21/8/2013).

Syarfi diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Susun Sewa di Kota Sibolga. Ia diperiksa di ruangan Bagian Pidana Khusus selama lebih dari dua jam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan, penyidik menyodorkan lima belas pertanyaan seputar dugaan korupsi pengadaan lahan Rusunawa di Sibolga yang merugikan negara senilai Rp 5,3 miliar.

"Baru dia yang diperiksa. Pejabat lainnya, belum ada. Tapi ke depan, tidak menutup kemungkinan ada pejabat pemkot lain kami panggil untuk disidik," kata Chandra Purnama, Rabu siang.

Syarfi, kata dia, diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi tesebut. Ia dimintai keterangan, karena memberikan persetujuan atas pencairan dana APBD yang digunakan untuk pembelian lahan tersebut.

Setelah diusut, sambung Chandra, Kejati Sumut menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar lebih. "Jadi penyidik mempertanyakan bagaimana mekanisme pembelian lahan itu," imbuhnya.

Sementara Syarfi seusai pemeriksaan, enggan memberikan keterangan kepada awak media. "Sudah, ya. Sudah. Nanti saja," katanya sambil tertawa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini