Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNNEWs.COM, YOGYA - Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DIY dari partai Hanura dinyatakan tidak lolos dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) dikarenakan mengundurkan diri. Dengan demikian, ada 580 caleg yang dipastikan akan bersaing memperebutkan 55 kursi DPRD DIY dalam Pemilu tahun depan.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Miftahul Alfin mengatakan, bacaleg Hanura yang mengundurkan diri tersebut bernama Agung Wisda Sarjana. Pengunduran dirinya dari Daftar Caleg Sementara (DCS) tersebut dikarenakan yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul.
Meski demikian, partai Hanura sempat mengajukan nama Agung Wisda kembali sebagai caleg sehari sebelum penetapan DCT, yakni pada Rabu (21/8/2013) kemarin.
"Namun KPU tidak menyetujuinya karena waktunya sudah terlalu mepet. Lagipula, ia kan sudah mengundurkan diri secara resmi dengan meterai, jadi namanya sudah kami coret," tandas Alfin kepada Tribun Jogja (Tribunnews.com Network), Kamis (22/8/2013).
Menurut Alfin, ketentuan resmi terkait kondisi pengajuan diri kembali Agung Wisda tersebut sebenarnya belum ada. Namun, kalaupun Agung Wisda ingin mengajukan diri kembali dengan mekanisme pendaftaran caleg pengganti, itupun sudah terlambat. Karena batas akhir pengajuan berkas caleg pengganti yakni tanggal 1 Agustus 2013 sehingga berkas-berkas pengajuannya masih bisa diverifikasi kembali oleh KPU.
"Kalau jauh-jauh hari masih mungkin kami pertimbangkan. Tapi ini sudah terlalu mepet. Semoga tidak ada permasalahan," imbuhnya.
Berikutnya, nama-nama yang sudah terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) akan diumumkan melalui media cetak dan website KPU mulai Jumat (23/8/2013) hari ini hingga Minggu (25/8/2013).
"Tahapan pencalonan sudah selesai, berikutnya KPU akan fokus pada proses penetapan daftar pemilih," ucap Alfin.