News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Bandung

Kapolrestabes Tegaskan tak Ada Rekayasa dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sisca

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban, Franceisca Yofie (34) atau Sisca Yofie yang diperagakan seorang anggota Polwan yang sudah dipukul golok terjatuh sambil memegang jaket tersangka Wawan (Awing) terseret sepeda motor yang dikendarai tersangka Ade Ismayadi (Epul) dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Sisca di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung, Kamis (22/8/2013). Rekonstruksi ini digelar dalam 28 adegan di enam tempat kejadian perkara dengan melibatkan ratusan personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Brimob Jabar serta banyak ditonton warga. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung menegaskan, rekonstruksi kasus pembunuhan sadis Fransisca Yofie (34), tidak direkayasa.

Kapolrestabes Komisaris Besar Sutarno menegaskan, rekonstruksi di kawasan Cipedes Tengah, Sukajadi, Kamis (22/8/2013), oleh tim penyidik gabungan Kepolisian, berdasar atas hasil Berita Acara Perkara (BAP).

Selain itu, reka ulang juga diperkuat atau didukung oleh keterangan para saksi dan barang bukti yang ada.

"Adegan yang kami lakukan, sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Mengacu kepada keterangan saksi seperti itu. Didukung oleh barang bukti yang kita temukan dan mendukung proses rekonstruksi tersebut," ujar Kapolrestabes di Mapolrestabes, Jumat (23/8/2013).

Namun, Sutarno mempersilakan kalau ada masyarakat yang ingin mengajukan keberatan terkait skenario reka ulang tersebut.

Disebutkannya, bahwa saksi adalah orang yang mengalami sendiri, melihat langsung, dan merasakan langsung. Adapun masyarakat yang menganggap ada ketidaksesuaian, diharapkan Kapolrestabes, hal itu tidak berdasar atas 'katanya-katanya'.
"Kalau misalkan ada ketidaksesuaian, silakan datang langsung kepada kami. Beri keterangan, seperti apa. Jangan katanya, katanya saja," ujar Sutarno.

Lebih jauh, orang nomor satu di Kepolisian di Kota Bandung ini mengatakan, hasil dari reka ulang kasus Sisca akan digunakan untuk kelengkapan berkas kepada kejaksaan. Setelah berkasnya lengkap, akan segera diserahkan ke pengadilan.

Sutarno pun menyebutkan, tim penyidik telah menjelaskan secara keseluruhan mengenai proses rekonstruksi kepada keluarga Sisca. Termasuk beberapa hal yang dianggap oleh keluarga Sisca tidak sesuai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini