Laporan Wartawan Tribun Jabar Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung menegaskan, rekonstruksi kasus pembunuhan sadis Fransisca Yofie (34), tidak direkayasa.
Kapolrestabes Komisaris Besar Sutarno menegaskan, rekonstruksi di kawasan Cipedes Tengah, Sukajadi, Kamis (22/8/2013), oleh tim penyidik gabungan Kepolisian, berdasar atas hasil Berita Acara Perkara (BAP).
Selain itu, reka ulang juga diperkuat atau didukung oleh keterangan para saksi dan barang bukti yang ada.
"Adegan yang kami lakukan, sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Mengacu kepada keterangan saksi seperti itu. Didukung oleh barang bukti yang kita temukan dan mendukung proses rekonstruksi tersebut," ujar Kapolrestabes di Mapolrestabes, Jumat (23/8/2013).
Namun, Sutarno mempersilakan kalau ada masyarakat yang ingin mengajukan keberatan terkait skenario reka ulang tersebut.
Disebutkannya, bahwa saksi adalah orang yang mengalami sendiri, melihat langsung, dan merasakan langsung. Adapun masyarakat yang menganggap ada ketidaksesuaian, diharapkan Kapolrestabes, hal itu tidak berdasar atas 'katanya-katanya'.
"Kalau misalkan ada ketidaksesuaian, silakan datang langsung kepada kami. Beri keterangan, seperti apa. Jangan katanya, katanya saja," ujar Sutarno.
Lebih jauh, orang nomor satu di Kepolisian di Kota Bandung ini mengatakan, hasil dari reka ulang kasus Sisca akan digunakan untuk kelengkapan berkas kepada kejaksaan. Setelah berkasnya lengkap, akan segera diserahkan ke pengadilan.
Sutarno pun menyebutkan, tim penyidik telah menjelaskan secara keseluruhan mengenai proses rekonstruksi kepada keluarga Sisca. Termasuk beberapa hal yang dianggap oleh keluarga Sisca tidak sesuai.