Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Karena perbedaan keyakinan, keluarga Mawar (17)--bukan nama sebenarnya--yang tinggal di asrama Katolik di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur melaporkan Dani (25), pacar Mawar warga Batubara ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Binjai.
Dihadapan unit PPA Dani mengaku, hubungan suami istri yang dilakukan dengan Mawar dilakukannya di rumah kos-kosannya.
"Kami sudah berpacaran sekitar 8 bulan lalu. Namun, selama itu juga hubungan kami tidak direstui, hingga kami pacaran tanpa sepengetahuan orang tuanya," kata Dani sembari menundukkan kepala.
Karena percintaan mereka tidak direstui, ia pun mengambil jalan pintas dan mengajak Mawar, yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah SMA di Kota Binjai, melakukan hubungan suami istri.
"Hilaf aku, nggak tahu lagi aku bagaimana mencari jalan keluarnya. Makanya aku bujuk dia dan berjanji bertanggungjawab atas perbuatanku," ucap pria yang mengaku bekerja di salah satu showroom ini.
Bujuk rayuan yang dilancarkan Dani pun berhasil. Merekapun melakukan hubungan terlarang tersebut hingga pagi hari. Usai melakukan itu, Mawar pun dipulangkan kembali ke asrama.
Kepulangan Mawar di pagi hari itu, membuat suster penjaga asrama merasa curiga dan menceritakan hal ini kepada orang tuanya. Orang tua Mawar kemudian bertanya apa sebenarnya yang terjadi.
"Aku cerita sama orang tuaku, kalau kami melakukan itu," tutur Mawar, dihadapan petugas.
Tidak terima anaknya dinodai oleh pelaku, sebagai orang tua, langsung mengamankan Dani, dari kos-kosanya. Dia disidang oleh orang tuanya dan Dani mengaku mau bertanggungjawab. Tapi, lagi-lagi orang tua Mawar yang tidak menyetujui hubungan anaknya itu, akhirnya membawa dan melaporkan Dani ke Polres Binjai.
"Iya, Dani bilang mau bertanggungjawab, tapi kami sebagai orang tua tidak terima, makanya kami bawa ke ranah hukum, lagian anak kami masih dibawah umur," terang salah satu keluarga Mawar.
Kanit PPA Arnawati mengakui, masih memintai keterangan dari saksi-saksi maupun korban dan pelaku. "Masih kita mintai keterangan, nanti dulu ya," tegas Arnawati. singkat. (ari/tribun-medan.com)