TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Subang Agus Muslim mengatakan, selain mendapat laporan dugaan pelanggaran Pilkada Subang yang dilakukan PNS, Panwaslu juga menerima laporan dari tim kampanye calon nomor 4 atau pasangan Ojang Sohandi dan Imas Aryumningsih (OI).
"Tim calon nomor 4 melaporkan adanya ancaman pembunuhan atas pemasangan baliho calon nomor 4 di Desa Neglasari Kecamatan Pagaden," kata dia kepada wartawan di Subang, Senin (26/8/2013).
Informasi yang diterima, kata Agus, tim pemenangan OI ini memasang baliho di desa tersebut.
"Namun, sesuai laporan pemasangan baliho tersebut berbuntut adanya warga yang mengancam akan membunuh pemasang baliho jika baliho tersebut tidak diturunkan," ujarnya.