Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Cianjur, mempertanyakan dana hibah yang berasal dari APBD kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Pasalnya, Pemkab Cianjur dikabarkan telah memberikan dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar.
Sekretaris KIPP Kabupaten Cianjur Irhan Ari Muhammad mengatakan, alokasi dana hibah untuk panwaslu sebesar Rp 1,5 milyar tersebut, tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor: 978.4/Kep.31-DPKAD/2013 tentang Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013.
"Kami ingin mengetahui dana hibah itu dipakai buat apa saja. Karena dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar tersebut, sudah cair 100 persen," kata Irhan di Cianjur, Senin (26/8/2013).
Pencairan dana itu, kata Irhan, dilakukan dalam dua tahapan. Hibah tahap pertama, cair pada tanggal 19 pebruari 2013. Hibah itu, untuk membiayai pengawasan pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar).
"Dana hibah yang cair sebesar Rp 444.845.000, sesuai dengan surat usulan Panwaslukada Kabupaten Cianjur Nomor 126/PANWASLUKADA/II/2013," kata Irhan.
Sedangkan hibah tahap kedua, kata Irhan, sebesar Rp 1.055.155.000. Dana tersebut dicairkan pada tanggal 27 Februari 2013 sesuai dengan surat Panwaslukada Nomor 155/PANWASLUKADA/II/2013.
"Yang kami pertanyakan, dana hibah tahap kedua ini digunakan untuk apa saja. Karena pihak panwaslu sendiri mengklaim semua kegiatan untuk persiapan pileg didanai dengan dana pribadi dan patungan," kata Irhan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur Saeful Anwar, membantah telah menerima dana hibah dari pemerintah Kabupaten Cianjur. Terlebih menerima dana mencapai miliaran rupiah.
"Tidak ada hibah, jangankan bantuan dari pihak pemerintah daerah, anggaran dari provinsi pun sampai dengan saat ini belum cair," kata Saeful ketika ditemui di kantor Panwaslu Kabupaten Cianjur, tuturnya.