Laporan Tim Liputan Tribun Jabar
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Penggerebekan polisi gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jabar, dan Polres Sumedang di RT 01/01, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, berhasil mengamankan empat pistol rakitan jenis FN. Selain itu, polisi menciduk pemilik dan perakit pistol ilegal, Dede Supriatna alias Kudi (40), pemilik bengkel senapan, Minggu (25/8/2013).
Penangkapan pembuat senjata rakitan ini di kawasan Desa Cipacing, yang merupakan sentra perajin senapan angin, terjadi menyusul penangkapan Aris Widagdo (45), pemilik ribuan peluru.
Selain menciduk Dede Supriatna, polisi juga menangkap Agus (30), Yuna (25) dan Yopi asal Cileunyi, Bandung. Nama Dede Supriatna sendiri bukan nama asing bagi polisi karena sebelumnya Dede juga sempat terlibat pembuatan pistol rakitan.
Humas Polres Sumedang AKP Jhony Adrijanto mengatakan, Polres Sumedang hanya membantu penangkapan pelaku pembuatan senjata api rakitan itu.
"Perkaranya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Saat penangkapan itu ada tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jabar dan Polres Sumedang mem-back up karena lokasi pembuatan senjata api itu ada di Sumedang," kata Johny melalui sambungan telepon, kemarin. TRIBUN JABAR CETAK