Laporan Wartawan Sriwijaya Post Evan Hendra
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Puluhan nasabah CV Indo Tronik, mendatangani kantor Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Selasa (27/8/2013).
Mereka, melaporkan Direktur CV Indo Tronik Albertus Permadani Irawan, karena dinilai melakukan penipuan terhadap nasabah. CV itu sendiri, bergerak di bidang pengumpulan dana investasi masyarakat.
Kapolres OKU Timur Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja mengatakan, puluhan nasabah itu merasa tertipu karena perusahaan tersebut tak kunjung memberikan persentase keuntungan dari modal yang diivenstasikan.
"Sejak pagi, kami sudah menerima laporan dari 50 orang nasabah CV Indo Tronik. Tapi nasabah yang merasa ditipu ada ribuan, dan laporannya diwakili oleh Mulyadi, warga Jayabakti, Kecamatan Madangsuku I," kata Hengky, Selasa siang.
Ia mengungkapan, kasus penipuan berkedok lembaga investasi itu berawal ketika para nasabah tergiur tawaran keuntungan yang terbilang besar.
Menurut para nasabah, kata Hengky, mereka diiming-imingkan mendapat persenan investasi yang terbilang besar. Bagi nasabah yang berinvestasi di atas Rp 10 juta, akan mendapat persentase keuntungan sebesar 11 persen per bulan.
Sedangkan nasabah yang berinvestasi di bawah Rp 10 juta, akan mendapat persentase keuntungan sebesar 10 persen per bulan. Tapi kenyataannya, tak ada yang mendapat persentase keuntungan itu.
"Masa waktu mereka investasi berbeda-beda. Ada yang sudah satu bulan, ada yang sudah satu tahun lebih dan ada yang baru satu minggu," tandasnya.