News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tujuh Petugas Rutan Diperiksa Terkait Pungli

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Budi Sulaksana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut mengakui masalah handphone, pungli dan narkoba masih ada di lingkup kerjanya.

Beberapa hari pascakerusuhan Lapas Medan, pihaknya menarik tujuh pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan, yang dilaporkan melakukan pungli. Kini ketujuh pegawai Rutan Medan itu ditugaskan di Kanwil sembari menjalani pemeriksaan.

Namun Budi menegaskan  tujuh orang pegawai tersebut belum dipastikan bersalah karena belum menjalani pemeriksaan.

Ia mengakui pemeriksaan ketujuh pegawai ini terganggu akibat meletusnya kerusuhan di Lapas Labuhanruku, Batubara.

"Tetapi jangan nanti jadi stigma. Belum tentu mereka salah. Untuk mengantisipasinya, jadi kami ambil aja semua (tujuh pegawai). Karena juga belum tentu tujuh orang itu saja bermain. Mereka sekarang berada di kantor Kanwil dalam rangka pemeriksaan. Laporan yang masuk ke kita memang banyak menyebutkan nama dari tujuh orang ini," katanya, Selasa (27/8).

Didampingi Meurah Budiman selaku Kabid Registrasi dan Perawatan Kanwil Kemkumham Sumut, pihaknya mengatakan, seluruh informasi yang masuk pasti ditindaklanjuti. Termasuk informasi yang disampaikan narasumber Tribun, PA, yang membayar Rp 3,5 juta pada R, petugas Lapas Tebingtinggi untuk mendapatkan Remisi 17 Agustus bagi kerabatnya, K alias C.

Budi langsung memerintahkan Meurah mencatat nama-nama yang disebutkan Tribun. Budi mengatakan, sebenarnya tidak ada istilah jual beli kamar baik di rutan maupun lapas.

"Kalau itu ada kita sikat juga. Ada juga kok pegawai kita yang diproses. Baik yang tidak masuk kerja, maupun pengedar narkoba. Tetapi informasi itu akan saya cek. Harusnya datanya lengkap. Siapa nama pelapor dan siapa yang meminta uang," katanya.

Ia mengakui sebagian napi dan warga binaan yang melakukan praktik pungli.

"Napi dan warga binaan yang terindikasi melakukan hal tersebut juga akan kita periksa," katanya. (irf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini