News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilwali Parepare Berujung Gugatan di MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Parepare dipastikan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, melaporkan adanya kecurangan dalam pilwali ke MK. Kedua pasangan calon itu ialah, Taqyuddin Djabbar-Herman Zain Katoe (TQ-H1), dan pasangan petahana Sjamsu Alam-Andi Darmawangsa (Bersaudara).

Kedua pasangan calon itu, menggugat pemenang versi hitungan cepat (quick count), Taufan Pawe-Faisal Andi Sapada.

Kubu TQ-HI dan Bersaudara mengaku, sudah mengumpulkan data terjadinya politik uang (money politics) yang dilakukan oleh kandidat usungan Partai Golkar, PAN, PKB, dan PPI tersebut.

"Tidak hanya itu, beberapa pelanggaran lain juga ditemukan dan semuanya sudah memiliki cukup bukti. Ini bukan persoalan kalah dan menang, melainkan proses yang salah," kata Taqyuddin, Jumat (30/8/2013).

Dalam keterangan persnya di Kedai Kopi Thiam, Kios Muda-Mudi, Jl Andi Cammi, Parepare, Taqyuddin menyebut penasihat hukum yang siap mendampingi TQ-H1 ke MK adalah Yusril Isha Mahendra.

Yusril, yang juga tokoh Partai Bulan Bintang itu, akan didampingi oleh sejumlah pengacara top di Sulawesi Selatan. (ziz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini