News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PU Penajam Denda Kontraktor Jalan Sesumpu-Saloloang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PU

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan sanksi berupa denda kepada kontraktor pelaksana Jalan Sesumpu-Saloloang. Sanksi ini diberikan karena sampai masa kontrak, pekerjaan tersebut tak kunjung rampung.

Kabid Bina Marga PU Penajam, Supardi menjelaskan, denda ini akan diberikan 5 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 19 miliar.

"Denda yang kami berlakukan saat ini 1 mil/hari dan sudah berlangsung selama dua minggu. Maksimal denda hanya sampai 5 persen saja," ucapnya.

Lambatnya proyek ini karena pada awalnya terkenda material. Karena untuk agregat harus mendatangkan batu palu.
"Saat ini juga kesulitan untuk pengaspalan. Karena sebelumnya kan ada kerja sama dengan AMP, tapi ternyata tidak bisa dilaksanakan," jelasnya. (samir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini