News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

Imparsial: Peradilan Militer Jauh dari Harapan Publik

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa berkas satu, Serda Ucok, Serda Sugeng, dan Koptu Kodik dibawa keluar oleh petugas seusai menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (19/8/2013). Dalam sidang dengan agenda pembacaan replik dari Oditur Militer tersebut, pihak Oditur menolak pembelaan yang diajukan oleh terdakwa dan pihak pengacara hukum. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak merasa pesimis dengan kelanjutan persidangan kasus Cebongan yang akan memasuki tahapan vonis. Koordinator Riset Imparsial Ghufron Mabruri mengatakan hal tersebut disebabkan selama ini tidak ada keputusan yang memuaskan dalam kasus-kasus yang ditangani Peradilan Militer.

"Peradilan militer selama ini memang tidak berhasil menciprtakan efek jera, kalau dari sisi vonis kalau tidak bebas, maka vonisnya ringan," ujar Ghufron dalam diskusi bertajuk "Jelang vonis kasus Cebongan, mungkinkah putusan yang akuntabel?," di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).

Menurut Ghufron peradilan militer di Indonedia telah gagal menjadi sebuah wadah untuk mencari keadilan bagi masyarakat, karena kerap kali keputusan yang dibuat justru tidak mencerminkan harapan publik akan keadilan.

Begitu pula dengan kasus Cebongan yang sebentar lagi akan memasuki tahap pembacaan vonis. Hal ini memunculkan rasa pesimis bahwa vonis yang dijatuhkan akan mencerminkan keadilan dalam kasus tersebut.

"Jadi peradilan militer di Indonesia masih jauh dari harapan publik sebagai ruang mencari keadilan. Karena justru sering terjadi manipulasi-manipulasi terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi. Dalam cebongan ini berlangsung mulai dari pra persidangan sampai dengan proses persidangan," tuturnya.

Dengan kondisi yang demikian, Ghufron menilai reformasi dalam peradilan militer merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak dan harus segera direalisasikan untuk menciptakan peradilan militer yang mampu menjadi sarana dalam mencari keadilan.

"Ini mendesak untuk melakukan perubahan di peradilan militer," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini