Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH) Aceh Barat, Selasa (3/9/2013) sekitar pukul 10.00 WIB, membekuk sebanyak delapan siswa di warnet dan sebuah warung pada saat jam sekolah. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP dan dipanggil pihak sekolah.
Menurut keterangan diperoleh Serambi (Tribunnews.com Network), empat siswa dibekuk sedang asyik mangkal di warnet dan empat lagi sedang asyik merokok di warkop. Mereka tidak ke sekolah dan berkeliaran di warnet menggunakan pakaian sekolah. Mereka selanjutnya diberikan arahan dan bimbingan oleh Kasatpol PP/WH, HT Samsul Alam MA.