TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Pelaku eksekusi empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Serda Ucok Tigor Simbolon berjanji setelah upaya hukum selesai akan memboyong keluarganya pindah ke Yogyakarta. Ucok mengaku sangat terkesan dengan masyarakat Yogya yang selama proses sidang telah mendukungnya dan terus memberikan semangat.
"Jika nanti sudah selesai upaya hukum, saya dan keluarga akan menetap di Yogya. Kita akan bersama-sama memberantas premanisme," tegas Ucok di teras Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta seusai sidang, Kamis (5/9/2013).
Seperti diketahui saat ini, istri Serda Ucok Tigor Simbolon dan satu anaknya yang masih berusia balita tinggal di dalam kompleks rumah Dinas Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Solo. Di depan ratusan warga dan elemen masyarakat yang menunggunya sejak pagi di depan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku tetap menghormati hukum yang berlaku dan membiarkan prosesnya berjalan. "Kami pilih langkah banding," tandasnya.
Pernyataan anggota pasukan Kopassus Grup 2 Kandangmenjangan Kartosura itu spontan disambut sorakan ratusan orang yang ada di halaman pengadilan militer. Massa yang berasal dari gabungan puluhan elemen masyarakat itu tak henti-hentinya meneriakkan "Hidup Kopassus, Hidup Kopassus, Bebaskan Kopassus".
"Terima kasih kepada massa yang sudah spontan datang untuk memberikan dukungan kepada kami di sini," ucap Serda Ucok.
Seusai bericara di depan ratusan warga dan beberapa elemen organisasi, perwakilan dari masyarakat lantas memberikan ketapel berukuran besar dengan warna corak loreng militer. Selain itu, warga juga memberikan ikat kepala bermotif batik kepada 8 terdakwa kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan.
Sementara itu istri Serda Ucok Tigor Simbolon, Enis Nurwati ketika dikonfirmasi terkait vonis yang diterima oleh suaminya, tidak bisa berkata banyak. "Anak kami masih kecil, butuh kasih sayang ayahnya," ucap Enis sambil terus menangis dan menggendong anaknya yang masih balita. (kompas.com)