* Laporan Wartawan Pos Kupang, Muchlis Alawy
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Naas menimpa Brigpol Yamrex D Hetmina. Pria yang kesehariannya sebagai anggota Sekolah Kepolisian Negara Kupang itu tewas setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tembok di Jalan Timor Raya Kilomter 10, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Jumat (6/9/2013) dinihari.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana, S.iK, yang dikonfirmasi Pos Kupang, Jumat (6/9/2013) siang, membenarkan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota SPN Kupang tersebut. Yulian mengatakan, Brigpol Yamrex meninggal sesaat di rumah sakit setelah mobil yang dikemudikan rekannya Briptu E Pasutan (25) menabrak tembok di tempat kejadian perkara.
Tentang kasus itu, Yulian mengatakan, kecelakaan maut itu bermula ketika Pasutan mengemudikan mobil Mitsubisi Lancer bernomor polisi AA 7097 GC dari arah Tarus menuju Kupang. Rupanya Pasutan saat mengemudikan mobil itu didampingi korban yang duduk di kursi samping sopir.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, jelas Yulian, tiba-tiba mobil selip ke arah kanan dan keluar jalur. Sesaat kemudian, mobil yang dikemudikan Pasutan menabrak tembok sehingga mengakibatkan Yamrex tewas. "Untuk pengemudinya, Briptu Pasutan mengalami luka lecet di dada dan wajahnya," jelas Yulian.
Ia menjelaskan, aparat Satlantas Polres Kupang Kota masih menyelidiki motif kecelakaan tunggal tersebut. Dengan demikian, ia belum bisa menjelaskan tentang penyebab utama kecelakaan yang menyebabkan anggota SPN Kupang itu tewas.
Yulian menjelaskan, penyidik Satlantas Polres Kupang Kota sudah menggelar olah tempat kejadian perkara. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi akan memeriksa Pasutan setelah sembuh nanti. "Kami masih menyelidiki lebih lanjut kecelakaan lalu lintas tunggal ini," demikian Yulian. *