Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua partai politik (Parpol) pengusung pasangan calon wali kota/wakil wali kota Makassar, Irman Yasin Limpo (None)-Busrah Abdullah (NOAH), masing-masing Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan KPU Makassar dan aparat pemerintah Makassar harus mampu membagi kartu pemilih tanpa harus membeda-bedakan orientasi pemilih.
Ketua PPP Kota Makassar Busranuddin Baso Tika meminta panitia pengawal pemilu (Panwaslu) dan aparat kepolisian untuk mencermati potensi kecurangan dalam penyaluran undangan memilih dan kartu pemilih.
"Golkar berharap Pilgub Sulsel berlangsung secara jujur, bersih dan bertanggungjawab," ujar Busranuddi, Minggu (8/9/2013) di Makassar.
PPP Makassar, kata Busranuddin, menerima aduan dan informasi dari sejumlah daerah terkait undangan memilih. Masih banyak wajib pilih yang semula terdaftar di DPT, hingga kini belum menerima undangan milih atau kartu pemilih.
"Memilih merupakan hak masyarakat. Jika terdaftar di DPT maka tidak ada alasan warga bersangkutan untuk dihalangi berpartisipasi memilih dalam pemilihan wali kota. Karena itu, Panwaslu dan aparat kepolisian agar peka mencermati persoalan ini, tangkap saja lurah yang berupaya menyimpan kartu pemilih," ujar Busranuddin.
Hal yang sama juga dikatakan PAN Makassar. Melalui Zainal Beta, menyebutkan bahwa kesengajaan tidak membagikan kartu pemilih, dinilai bisa berimplikasi pada pelanggaran pidana umum dan pidana khusus.
"Kartu pemilih dan undangan memilih merupakan dokumen negara. Jika ada pihak yang dengan sengaja menggelapkan dokumen negara sehingga merugikan hak masyarakat, maka ini jelas pelanggaran pidana umum. Wajib disikapi kepolisian meskipun tidak ada aduan dari masyarakat," jelas Zainal.
PPP dan PAN mengimbau pengurus dan kadernya di kecamatan dan kelurahan untuk mengumpulkan bukti dan fakta hukum jika terdapat kesengajaan oknum tertentu yang tidak membagikan undangan memilih dan kartu pemilih ke para wajib pilih.
"Waspada RT, RW, Lurah. Kita akan laporkan ke polisi jika menyimpan kartu pemilih. Disuruh tangkap saja itu," tegas Zainal. (Rud)