Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Udin Dohang
TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Puluhan warga yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bontang, tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada perhelatan Pilgub Kaltim, yang digelar, Selasa (10/9/2013) hari ini.
Pasalnya, pihak KPPS dari TPS 21, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat yang bertanggungjawab melayani pemilihan di RSUD, tidak melayani pasien yang tidak mengantongi formulir C-6 (undangan memilih) dari tempat tinggalnya.
Salah anggota KPPS 21, saat ditemui mengatakan pihaknya hanya melayani pasien yang memiliki undangan memilih. "Sesuai ketentuan, kami hanya melayani pasien yang punya formulir C-6. Penggunaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) hanya bisa bagi warga yang memang masuk dalam DPT di TPS 21," ujarnya.
Ketua PPK Bontang Barat, Suyono mengatakan, penggunaan KTP hanya dimungkinkan jika pemilih mencoblos di tempat domisilinya.
"Makanya kami tidak bisa melayani pasien yang hanya memiliki KTP, tapi tidak terdaftar dalam DPT TPS 21, yang mobile ke RSUD," kata Suyono.
Karenanya, dari total 36 pasien yang dirawat di RSUD, hanya 2 dua orang yang diberi hak memilih. Sisanya dipastikan Golput lantaran kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan untuk kembali ke TPS dimana mereka terdaftar.