TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Biasanya, masyarakat bakal menunjukkan sikap senang kepada aparat kepolisian yang berhasil membongkar peredaran narkoba. Tapi lain halnya dengan warga sebuah desa di Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan.
Warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, justru tidak menyukai tindakan polisi yang menggerebek 1 hektare ladang ganja di perbukitan desa dan menangkap penanamnya.
Alhasil, aksi penggerebekan yang dilakukan pada Senin (9/9/2013) itu, tak berjalan mulus. Pasalnya, ribuan warga desa mengepung aparat kepolisian saat akan membawa empat petani ganja untuk diperiksa.
Bahkan, ketegangan antara polisi dengan warga juga terjadi, sampai ban mobil milik polisi digembosi agar tidak bisa pergi. Akibatnya pelaku terpaksa dilepaskan, untuk menghindari bentrok.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Dedi Setioyudo, membenarkan hal tersebut.
Ia mengungkapkan, polisi berhasil memusnahkan sekitar 2.500 batang pohon ganja siap panen, dari ladang seluar satu hekter yang ada di 6 lokasi. Pohon ganja sebanyak itu, bisa menghasilkan 200 kilogram ganja kering siap pakai.
"Tapi anggota mengalami masalah, saat akan membawa empat orang terduga pemilik ladang ganja. Sebab ribuan warga datang menghadang, dan meminta pelaku dibebaskan saat itu juga," kata Dedi, Selasa (19/9/2013).
Warga, kata dia, tetap menolak meski sudah dilakukan dialog, hingga sempat terjadi ketegangan. Bahkan ban mobil milik anggotanya digembosi, agar tidak bisa pergi dari sana.
"Anggota saya cuma 20 orang, massa yang datang ribuan orang. Jadi empat terduga pelaku terpaksa dilepaskan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tandasnya. (mg10/st12/mg2)