Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rino SyahrilÂ
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Madirjo alias Klewang, Ketua Geng Motor XTC yang terkenal sadis, ikhlas menerima vonis 6 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Klewang, memiliki alasan tersendiri sehingga menerima vonis yang dibacakan dalam sidang Senin (9/9/2013) tersebut.
"Biarlah saya menjalankan hukuman itu, karena mungkin semua orang menginginkan saya dihukum seberat-beratnya, begitu kata bapak," ujar Klewang, Selasa (10/9/2013).
Menurut Klewang, dirinya tak lagi memikirkan salah atau benar tuduhan yang dilayangkan jaksa penuntut umum kepadanya.
"Apakah saya bersalah atau tidak, bisa dinilai sendiri. Kan persidangan saya, selalu diberitakan. Selain itu, saya juga berterimakasih kepada wartawan yang mau memberitakan saya secara wajar dengan tidak melebih-lebihkan," ungkapnya.
Karenanya, tambah Klewang, dirinya bisa menjalankan hukuman penjara itu secara ikhlas.
"Yang terpenting, saya mohon agar istri dan anak-anak saya, serta seluruh keluarga dan teman-teman, mendoakan saya bisa kuat menghadapi cobaan ini dan bisa menjalani hukuman ini," tandasnya.
Klewang, divonis 6 tahun penjara lantaran terbukti menjadi dalang perusakan satu warung internet di Pekanbaru, Riau. Sementara kasus pelecehan seksual yang juga dituduhkan kepada Klewang, tidak terbukti.