TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja, hari ini mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Khofifah dan Herman tiba di MK menumpangi Toyota Alphard B 76 EA sekitar pukul 15.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Bekas Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, tiba dengan mengenakan baju terusan dan kerudung kuning, sementara Herman mengenakan jaket.
Khofifah mengatakan, gugatan mereka ke MK untuk memertanggungjawabakan 6,5 juta orang yang telah memilih mereka saat pilgub beberapa waktu lalu.
"Saya dan Pak Herman harus memertanggungjawabkan mandat 6,5 juta masyarakat Jawa Timur. Nah, ruang konstitusional yang disedikan negara ini adalah MK, kira-kria seperti itu," kata Khofiah kepada wartawan saat tiba di MK, Jakarta, Rabu (11/9/2013). (*)