Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) dan Sie Propam Polres Bangka Barat, Selasa (10/9/2013) melakukan pemeriksaan 51 pucuk senjata api (senpi) dinas yang ada di Polres Bangka Barat maupun polsek-polsek jajaran.
Terdapat 44 senjata pendek dan 7 senjata panjang yang diperiksa di halaman Mapolres Bangka Barat dan disaksikan oleh para pejabat Polres setempat.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senpi, amunisi serta surat izin pengguna senpi dinas. Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap masa berlaku test psikologi pengguna senpi, bagi yang akan habis atau telah lewat masa berlakunya, senpi yang digunakannya akan ditarik kembali.
Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kabag Sumda AKP Thamrin mengatakan, pemeriksaan senpi tersebut merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mengecek kondisi senpi dinas yang digunakan oleh anggota.
"Pengajuan penggunaan senpi harus melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta harus lulus dalam test psikologi agar di lapangan tidak terjadi penyalahgunaan senpi," kata Thamrin kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Selasa (10/9/2013).