TRIBUNNEWS.COMĀ SINTANG - Ketua DPD Ormas Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Sintang, mengaku prihatin dengan kondisi Lapas kelas II B Sintang. Pasalnya Sejumlah tahanan bisa keluar masuk pulang ke rumah.
"Bahkan ada yang tiga kali dalam sepekan pulang, saya prihatin kenapa institusi negara bisa begitu?, orang yang sudah divonis empat tahun dan ada yang lima tahun bisa pulang sampai tiga kali sepekan," ujar Abdul Hadi kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (12/9/2013).
Menurutnya, narapidana yang bisa keluar masuk ini tentu tak gratis. Para napi harus memberikan sejumlah uang untuk bisa keluar pada malam hari, dan kembali lagi ke LP pada subuh harinya. Untuk bisa keluar, uang yang harus dikeluarkan Rp 500 ribu. Namun untuk yang sudah biasa jujur dan benar- benar kembali ke LP harga sudah bervariasi.
"Bahkan kalau sudah biasa keluar LP, bayar Rp. 50 ribu saja bisa. Sehingga ada beberapa tahanan yang bisa keluar masuk LP asal punya uang, kalau yang tak punya uang tak bisa," katanya.
Kondisi seperti ini dikatakannya sudah berlangsung bertahun- tahun hingga sekarang. Bahkan dirinya, dua pekan lalu menemukan seorang tahan di LP sintang yang divonis empat tahun enam bulan bebas berkeliaran di Siang bolong.
Abdul Hadi mengaku, awalnya hanya mendapatkan informasi dari warga. Namun ia pun menyaksikan sendiri hal tersebut, napi ia temukan berada di kelurahan kampung ladang. "Awalnya hanya pengaduan, tapi sekarang saya melihat sendiri kejadian tersebut. Kalau memang pihak LP tak terima saya siap menunjukkan bukti," ungkap Abdul Hadi.