TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan, mengeluhkan hampir setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumsel tidak transparan. Sebab, setiap meminta sebuah data dari SKPD tersebut, sangat susah dan sulit.
Hal itu dikemukakan Dewan Daerah FITRA Sumsel, Abdul Aziz Kamis usai bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (12/9/2013) siang. Menurutnya, berdasar pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintahan, haruslah transparan.
"Namun kenyataannya, kami (FITRA Sumsel-red) sangat susah meminta data di SKPD dan itu hampir seluruh SKPD," katanya.
Menurut dia, bukan hanya pada SKPD Sumsel saja yang dianggapnya susah dan sangat sulit, tapi juga kepada Komisi Informasi (KI). Khusus pada Komisi Informasi, menurutnya pihak FITRA Sumsel sering mengajukan permohonan permintaan data yang diperlukan namun belum juga diberikan. Padahal, KI berfungsi membantu masyarakat ketika ingin mengakses data pada lembaga publik sehingga transparan.
Selain mengeluhkan sulitnya mendapat sebuah data pada SKPD dan dianggap tidak berfungsinya KI oleh FITRA, pihak FITRA Sumsel juga mendesak kepada BPK RI perwakilan Sumsel untuk mempercepat proses audit dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 1,4 T tersebut.
Abdul beranggapan, audit tersebut harus segera dilakukan mengingat hasil pemilu Gubernur Sumsel akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila audit tersebut menggambarkan adanya kesalahan pada Gubernur saat ini, tentunya akan bisa menjadi patokan.
"Kalau seandainya hasil audit itu ternyata dana Bansos memang diselewengkan, berarti mengancam posisi gubernur. Tapi kalau sebaliknya, ya berarti bersih. Dan ini masyarakat harus tahu," ujarnya lagi.
Kepala Sekretariat Perwakilan (Kasetlan) BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Astar Lambaga juga menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audit terhadap dana Bansos tersebut. Namun, audit yang dilakukan hanya Rp 200 miliar dari total Rp 1,4 triliun. Sebab, dana bansos hanya berkisar Rp 200 miliar. Sedangkan, total 1,4 triliun itu terdiri dari berbagai item yang diantaranya dana Bansos.
"Kami sudah menyiapkan dan merencanakan, minggu depan kemungkinan akan mengaudit dana Bansos itu," ujarnya.
Mengenai keluhan dan ketidaktransparan SKPD Sumsel yang diungkapkan FITRA Sumsel, pihaknya juga menyarankan untuk membuat laporan tertulis yang ditujukan kepada BPK RI Perwakilan Sumsel untuk segera ditindaklanjuti. (and)