Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Jajaran pengurus Korps Pegawai Negeri (Korpri) Kota Balikpapan akan mengembalikan sebagian dana hibah yang bersumber dari APBD pada tahun 2013 ini.
Pengembalian dana hibah itu dilakukan untuk mempercepat proses kemandirian yang saat ini tengah diupayakan oleh pengurus Korpri Kota Balikpapan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Korpri Balikpapan yang juga menjabat Sekertaris Daerah, Sayid MN Fadly disela berlangsungnya silaturahmi akbar pengurus dan anggota Korpri se Balikpapan yang dihelat di Gedung Dome, Jumat (13/9/2013).
Fadly menuturkan setiap tahun pihaknya memang mendapatkan dana hibah dalam setiap penyusunan APBD, yang diharapkan bisa dipergunakan untuk kegiatan operasional selama satu tahun.
Kucuran hibah itu memang sesuatu yang legal, karena sebagai organisasi kedinasan, Korpri berhak mendapatkan dana dari APBD .
Pada tahun 2013 ini diperkirakan dana hibah yang dialokasikan pada jajaran Korpri mencapai kurang lebih Rp 2 miliar.
Namun sekitar 50 persen dana itu akan dikembalikaan kembali ke kas daerah untuk kepentingan lainnya yang dirasa lebih membutuhkan, disamping saat ini pihaknya mencoba untuk menjadi lembaga yang lebih mandiri terutama dalam hal pengelolaan keuangan.