News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Pil Dobel L Disergap Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pil koplo

Laporan Wartawan Surya,Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Satreskoba Polres Kediri mengamankan Suhono alias Runeng (35) karena melakukan transaksi pil dobel L.

Tersangka dibekuk di Desa Kayonan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Tersangka diamankan petugas bersama barang bukti pil dobel L sebanyak 420 butir. Kasusnya sekarang dalam proses penyidikan dan tersangka dilakukan penahanan," ungkap AKP Budi Nurtjahyo, Kasubag Humas Polres Kediri, Sabtu (14/9/2013).

Dijelaskan, kasus yang melibatkan tersangka bermula dari informasi masyarakat ada transaksi pil dobel L.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan tersangka saat hendak melakukan transaksi.

Tersangka warga Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri mengaku nekat mengedarkan pil dobel L karena penghasilannya sebagai pekerja lepas tidak mencukupi kebutuhan keluarganya.

Polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengetahui siapa pemasoknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini