Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani menggelar operasi sweeping pass bandara atau ID card para pekerja yang bertugas di kawasan Bandar Udara Ahmad Yani, Semarang, Senin (16/9/2013). Kegiatan yang berlangsung tertutup ini diupayakan dapat mentertibkan rutinitas yang berlangsung di kawasan bandara.
"Sasaran sweeping pas adalah para pekerja baik dari pihak Angkasa Pura I sendiri maupun mitra kerja yang melaksanakan aktifitas rutin di kawasan bandara Ahmad Yani," kata General Affair and Communication Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani, Anom Fitranggono kepada Tribun Jateng, Senin.
Dikatakan Anom, berdasarkan surat edaran Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura, Nomor Edaran 43/OB.03/2012/DOT tanggal 4 desember 2012, tentang pengendalian pelayanan pengamanan. Pihak Angkasa Pura I memiliki kebijakan penuh untuk melakukan sweeping pas di seluruh area bandara.
"Operasi seperti ini memang perlu rutin untuk dilaksanakan selain guna mencegah siapapun melakukan kegiatan operasional di luar area yang tidak diperbolehkan dan juga untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan memasuki wilayah di lingkungan bandara," ujar Anom.
Anom menjelaskan, setidaknya para pekerja yang bertugas di Bandara Ahmad Yani telah dibekali kartu identitas sesuai dengan wilayah tugas. Jadi, lanjut Anom, aktivitas para pekerja di bandara dibatasi oleh identitas kartu yang dimiliki. Dengan kata lain, para pekerja dilarang masuk ke area yang bukan wilayah tugasnya.
Anom menyebutkan, ada sekitar 20 anggota intern dari Angkasa Pura I yang bertugas melaksanakan giat sweeping tanpa bantuan pihak lain. 20 Anggota tersebut, lanjut Anom, disebar ke 4 titik sasaran, yaitu Terminal, Wilayah Cargo, area Screening Check Point (SCP) I/II dan Pos Pengecekan di Wilayah Barat.
"Dari hasil sweeping pas bandara atau operasi kartu identitas kali ini, pihak kami tak berhasil menjaring sejumlah pekerja yang kedapatan melanggar," kata Anom.