TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Entah apa yang ada dalam pikiran Abdul Mukit (45), warga Jalan Panglima Besar Sudirman, Situbondo, Jawa Timur.
Mukit, tega menggelapkan uang Rp 100 juta milik istrinya sebagai modal untuk kembali menikah. Alhasi, dia harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.
Adalah sang istri, Noening Suharti (39), warga Jalan Santana, Kelurahan Patokan, yang melaporkan ulah suaminya itu, Minggu (15/9/2013).
Mukit juga dilaporkan telah menelantarkan istrinya sejak Juli 2010 yang diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo.
Terlapor juga dilaporkan telah menikah lagi dengan perempuan lain. Mukit dan Noening menikah 2010 lalu.
Menurut Noening, sejak tanggal 2 Juli 2010 lalu, sang suami meninggalkannya dengan alasan yang tidak jelas. Selain itu, suami itu juga mengambil uang dengan nominal Rp 100 juta di rekening milik Noening.
Itupun diambil oleh terlapor tanpa sepengetahuan korban di Bank BCA Situbondo dari total uang milik korban direkeningnya sebesar Rp 145 juta. "Dia telah menelantarkan saya sejak 2010 lalu, dia juga menggelapkan uang sebesar Rp 100 juta. Bahkan, dia juga telah menikah lagi dengan perempuan lain," kata Noening.
Kepala sub bagian Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi membenarkan adanya laporan kasus KDRT dengan terlapor Abdul Mukit. "Saat ini tiga laporan yang dilaporkan korban Noening Soeharti sudah didalami penyidik PPA Polres Situbondo," ujar Wahyudi.