TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sinyalemen akan adanya pemilih ilegal saat pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Rabu (18/9/2013) rupanya terbukti.
Panwaslu Kota Makassar menangkap pemilih gadungan di tiga kecamatan. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Makassar, Amir Ilyas.
"Pemilih gadungan sudah ditangkap Panwas di Mamajang, Rappocini, Tallo," kata Amir dalam pesan BlackBerry Messenger, Rabu (18/9/2013).
Hari ini sebanyak 983.990 warga Makassar akan menggunakan hak pilihnya pada 2.303 TPS.
BERITA REKOMENDASI