Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak sembilan ABG laki-laki dan perempuan diamankan Polisi Sektor Manggala, Makassar, Rabu (18/9/2013) kemarin. Penangkapan dilakukan karena mereka sering mengganggu warga.
Informasi yang dihimpun Tribun Timur (Tribunnews.com Network), mereka adalah tujuh laki-laki dan dua perempuan rata-rata baru berusia 16 hingga 19 tahun.
Penangkapan dilakukan berawal atas laporan warga, bahwa mereka sering bikin keributan di kompleks setiap malam dan memanjat pondok pesantren di sekitar Jl Tamangapa raya 3 kompleks perumahan Bumi Husada Indah Blok JJ no 2
Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala Makassar.
Saat penangkapan dilakukan, di tangan para ABG ini ditemukan sejumlah busur dan topeng. Adapun nama-nama yang diamankan SD (17) AF (19) 3. ZK (16) dan 6 ABG lain belum diketahui Identitasnya.
Kepala Kepolisian sektor Manggala, Komisaris Polisi (Kompol) Untung, menyebutkan, penangkapan sejumlah anak usia pelajar atas laporan warga setempat.
"Mereka sudah dikembalikan ke orangtuanya, dan dibuat perjaanjian tidak akan mengulangi perbuatanya," paparnya.