Laporan Wartawan Tribun Timur / Ilham
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar menjadwalkan rapat kordinasi bersama kejaksaan dan Polrestabes Makassar di Kantor Panwas Makassar, Jl Anggrek, Makassar, Sabtu (21/9/2013).
Ketua Panwas Makassar Amir Ilyas menyampaikan, rencana rapat tersebut membahas hasil proses temuan kecurangan hingga menjelang pencoblosan Pilwali Makassar, Rabu (18/9/2013).
"Kami bersama kejaksaan dan Polrestabes akan bahas lebih 100 temuan dan laporan dugaan kecurangan Pilwali. Setelah rapat ini, Panwas akan menyerahkan kepada polisi dan selanjut kejaksaan untuk ditindaklanjuti," kata Amir Ilyas kepad Tribun via telepon selularnya, Jumat (20/9).
Menurut Panwas, ada beberapa kasus besar yang akan dipidanakan, seperti oknum kandidat membeli kartu memilih warga, penukaran sembako dengan kartu pemilih, bagi-bagi sembako, keterlibatan PNS dalam kampanya kandidat dan sebagainya.
"Pokoknya besok semua hasil penelusuran kami akan langsung ditindaklanjuti polisi dan jaksa," tegas Amir.
Sementara, terkait proses rekap suara yang hampir rampung di 143 kelurahan kota Makassar," kami tidak temukan kecurangan. Panwas mengawal ketat proses ini. Malam ini rampung dan kita rapat atas hasil rekap itu," ujar Amir.
.