Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Jajaran Reskrim Polres Bintan, Kepri, berhasil membongkar modus penipuan yang dilakukan Ay (46).
Ia tercatat sebagai warga kampung Sidodadi KM 57, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Ibu rumah tangga ini, menipu warga dengan cara menjadi "orang pintar" alias dukun. Setiap warga yang datang meminta bantuannya, diharuskan meminjamkan perhiasan emas untuk diberikan suatu mantra agar membawa rezeki berlipat kepada warga tersebut.
Aksi penipuan Ay ini, sudah berlangsung sejak tahun 2010 silam. Namun, aksi Ay sudah dicurigai beberapa warga yang mengadu ke Polres Bintan.
Mirisnya, guna mengelabui pihak Kepolisian Bintan, Ay mengaku sempat merekayasa ketika membuat laporan ke Polres Bintan. Seolah-olah rumahnya dirampok.
Ia juga mengaku terpasa merekayasa, karena dirinya terlilit hutang kepada beberapa orang yang jumlahnya cukup banyak.
Dirinya mengakui dirampok, agar penagih hutang percaya bahwa perhiasan yang akan dijadikan pembayaran hutang raib digondol perampok, sehingga ia tidak ditagih.
Bahkan, agar semua orang mengetahuinya ia dirampok, ibu rumah tangga ini sempat menusuk perutnya di sebelah kanan menggunakan pisau dapur dan memporak-poranda rumahnya.
Hal itu, dilakukan Ay agar pihak kepolisian bisa mempercayai jika rumah yang digunakan Ay menjadi orang pintar benar-benar dirampok.
Namun, pihak Kepolisian tidak mudah mempercayai hal tersebut. Pihak kepolisian Bintan melihat ada kejangalan dan kecuriagaan atas apa yang dilakukan Ay mengelabui penegak hukum ini.
"Saya mengakui bahwa pada saat itu saya tidak dirampok, malam itu saya membuat cerita seolah-olah saya dirampok. Perhiasan emas yang saya katakan disimpan di dalam jok motor tidak benar adanya. Kemudian baju saya yang robek tersebut juga bukan karena ulah perampok, melainkan karena saya sobek dengan menggunakan pisau dapur," cerita Ay saat melakukan gelar perkara di Mapolres Bintan di Bintan Buyu, Jumat (20/9/2013).