Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM -Denpomal Lanal Balikpapan bekerjasama dengan Satgas Pam Pelni berhasil menggagalkan masuknya minuman keras tradisional jenis Cap Tikus ke wilayah Balikpapan melalui KM Umsini yang sandar di dermaga Umum Semayang Balikpapan.
Miras yang dikemas dalam plastik dan dibungkus karton itu diamankan pada, Jumat (20/9/2013), sekitar pukul 15.02 wita.
Hasil informasi yang diperoleh dari Satgas Pam Pelni, miras itu berasal dari daerah Pantoloan, Sulawesi Tengah, sedangkan pemilik barang berdasarkan tiket KM Umsini yang diamankan berinisial E (48) dengan jenis kelamin wanita serta M (49) yang juga seorang wanita.
Namun sayangnya kedua penumpang tersebut tampaknya menyadari ketika akan diamankan sehingga berhasil menghindar.
Melalui keterangan persnya Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Ariantyo Condrowibowo menjelaskan miras ilegal ini memang acapkali masuk ke Balikpapan dan dibawa oleh pelaku dengan menggunakan sarana transportsi yang murah seperti kapal penumpang.
Dan pelabuhan Semayang ditengarai menjadi salah satu pintu gerbang dari masuknya barang ilegal seperti miras tersebut.
"Masuknya miras ilegal di wilayah Kalimantan Timur banyak melalui jalur umum terutama menggunakan sarana transportasi yang murah dan umum seperti kapal penumpang Pelni dan fery penyeberangan antar pulau, dan pelabuhan Semayang Balikpapan sebagai salah satu pintu masuknya miras ilegal," katanya.