News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminalitas

8 Tahanan Polres Aceh Tengah Melarikan Diri

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjar

TRIBUNNEWS.COM TAKENGON - Delapan tahanan Polres Aceh Tengah, Senin (23/9//2013) sekira pukul 04.00 WIB melarikan diri dari sel tahanan setempat setelah mereka jebol atap sel. Tapi tiga orang di antaranya berhasil dibekuk setelah polisi menggelar operasi pencarian.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Artanto SIK saat dikonfirmasi Serambi, Senin (23/9) kemarin mengatakan, tahanan polres itu kabur di atas pukul 02.00 WIB. Soalnya, saat piket jaga menghitung pukul 02.00 WIB semua tahanan di ruang tersebut lengkap, termasuk di ruang sebelahnya.

Berdasarkan rekaman CCTV Polres, pergerakan para tahanan itu sudah mereka rencanakan sejak pukul 03.00 WIB. Aksi baru dimulai antara pukul 04.00 hingga pukul 05.00 WIB. “Kita sedang menyelidiki, bagaimana skenario awalnya sehingga delapan tahanan itu bisa kompak melarikan diri,” kata Artanto.

Dari rekaman CCTV juga terlihat bahwa tahanan melakukan aksinya saat kedua petugas piket sedang berada di bagian depan mapolres.

Menurut Kapolres Artanto, para tahanan itu kabur baru diketahui sekira pulul 06.00 WIB. Informasi ini segera menyebar, sehingga 300-an personel polres diperintahkan menggelar operasi pencarian dan sweeping di berbagai tempat.

Di sel tahanan itu terdeteksi bahwa untuk lari, tahanan lebih dulu menjebol bagian atap sel yang terbuat dari kayu yang sedang dalam proses rehabilitasi. Setelah menjebol plafon, lalu mereka menjebol seng, kemudian lari melewati pagar beton mapolres.

“Sel polres ini termasuk bangunan yang sudah tua. Saat ini sedang direhab dan dicor jerujinya. Rencana kita paginya kita akan pindahkan tahanan ke rutan,” kata Artanto.

Dari delapan tahanan itu, tiga orang di antaranya berhasil dibekuk. Mereka adalah Suardi (terlibat kasus pencurian), Marzuki (penganiayaan), dan Mustika (narkotika).

Suardi merupakan warga Ramung Jaya, Kecamatan Permata, Bener Meriah. Ia ditangkap seusai subuh di sebuah rumah kosong, tak jauh dari belakang Mapolres Aceh Tengah. Kaki kirinya terluka. Akibat lukanya, diduga ia tak sempat kabur sehingga dengan cepat ditemukan petugas.

Kemudian Marzuki, warga Kampung Masa Asan, Kecamatan Geudong, Aceh Utara, ditangkap di perbatasan Aceh Tengah-Bireuen Km 35 sekira pukul 10.00 WIB saat sedang dalam kendaraan umum menuju Bireuen.

Sementara Mustika, warga Kelitu, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, menyerahkan diri kepada relawan Pembela Tanah Air (PeTA) sekira pukul 14.00 WIB. Selanjutnya ia diserahkan ke Polres Aceh Tengah.

“Hingga kini masih ada lima tahanan yang belum ditemukan. Kita telah menyebar foto-foto mereka ke berbagai tempat di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Kita berharap masyarakat memberi informasi jika melihat mereka. Kita juga sudah lakukan koordinasi lintas polres,” kata Kapolres Artanto. (gun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini