TRIBUNNEWS.COM , PONTIANAK - Direktorat Polisi Air Polda Kalbar bersama Jajaran Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Kapal pengakut jeruk yang didalamnya terdapat truk Fuso berisi bawang merah tak dilengkapi dokumen resmi di perairan muara Jungkat Kabupaten Pontianak.
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munanadar mengatakan penangkapan yang dilakukan tersebut dalam rangka kegiatan patroli Dit Polair dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal yang dicurigai.
Menurutnya penangkapan tersebut dilakukan bersama personel KP Kutilang dr Mabes Polri. "Pemeriksaan dilakukan terhadap Kapal Lestari Maju tujuan Jakarta pada Minggu (22/9) pukul 13.30 wib di perairan muara jungkat," ungkap Mukson, Rabu (25/9/2013).
Ia menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal tersebut ditemukan tiga Unit Truk Fuso yang memuat Bawang Merah yang ternyata tidak dilengkapi dokumen termasuk dari Balai Karantina Pertanian dan Tumbuh-tumbuhan.
"Hasil pemeriksaan ditemukan tiga truk fuso muat bawang merah masing-masing truk 15 ton dan apabila ditotalkan sebanyak 45 ton dan kesemuanya tidak dilengkapi dokumen," katanya.
Menurut Mukson kapal tersebut sebenarnya membawa Jeruk dengan tujuan Jakarta namun ternyata didalamnya terdapat truk-truk yang bermuatan bawang merah. "Terkait asal bawang merah tersebut masih diselidiki asalnya ada kemungkin berasal dari luar Kalbar dan saat ini terhadap ABK dan supir Truk sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.