Laporan Wartawan Surya,Mujib Anwar
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Layanan PT Kereta Api (KA) paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Ini terlihat berdasar pengaduan yang masuk ke Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jatim.
Berdasar laporan kinerja KPP Jatim selama satu semester, yakni mulai Januari - Juni yang dipublis, Kamis (26/9/2013), pengaduan tentang layanan kereta api menempati peringkat pertama dengan 406 pengaduan.
Posisi kedua, baru masalah kependudukan dengan 23 pengaduan, kemudian pertanahan dan koperasi masing-masing 19 pengaduan, serta fasilitas umum dibawah naungan Dinas Cipta Karya 19 pengaduan.
Komisioner Bidang Sosialisasi dan Publikasi KPP Jatim Immanuel Yosua mengatakan, 406 jumlah pengaduan di bidang layanan transportasi kereta api tersebut setara dengan 67,67 persen dari total laporan yang masuk ke KPP selama semester pertama tahun ini sebanyak 609 pengaduan.
"Dan baru pertama kali ini, layanan bidang transportasi paling banyak diadukan masyarakat," ujarnya, kepada Surya, Kamis (26/9/2013), mendampingi Ketua KPP Jatim Hardly Stefano.
Menurut Yosua, layanan kereta api yang disorot dan dikeluhkan masyarakat, terutama terkait pembatasan jumlah penumpang yang disertai dengan penghapusan karcis berlangganan.
Pengadunya, masyarakat yang menggunakan jasa kereta api kelas ekonomi jurusan Malang - Surabaya dan Mojokerto - Surabaya.
"Para penumpang mereka dirugikan dengan kebijakan tersebut (penghapusan karcis berlangganan," tegasnya.
Apalagi, selain karcis langganan dihapus, PT KA, lanjut Yosua juga membatasi kapasitas gerbong untuk penumpang.