Laporan Wartawan Tribun Sumsel Retno Wirawijaya
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Seorang anggota DPRD Ogan Komering Ulu berinisial Ka, diduga menjadi bandar besar judi toto gelap atau biasa disebut togel.
Dugaan itu muncul setelah aparat Polsek Baturaja Barat, Sumatera Selatan, berhasil menangkap dua tersangka agen togel, Sup (41) dan Rus (34), Kamis (26/9/2013).
Informasi yang diterima Tribun Sumsel, Sup merupakan ibu rumah tangga warga Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat, OKU. Ibu empat anak ini, ditangkap saat sedang mengantar setoran uang dan rekap togel kepada Yan warga Desa Lubukleban Kecamatan Sosohbuayrayap Kabupaten OKU. Sementara rekannya Rus merupakan warga Desa Saunaga, Kecamatan Baturaja Barat.
Menurut keterangan Rus, dia langsung menyetor ke Ka lima kali dalam sepekan. Setelah menyetor ke oknum legislator, ia mengaku mendapat uang komisi 20 persen. Rus menuturkan, baru lima bulan menjalani bisnis togel bersama Ka.
Sedangkan Sup, mengaku sudah sembilan bulan menjadi penjual togel. Sup mengaku, hanya sekali bertemu Ka untuk membahas sistem komisi, pesisnya sembilan bulan lalu.
"Kau dapat komisi 25 persen dan setor dengan anak buahku saja, jangan berurusan dengan aku langsung, begitu kata dia," kata Sup menirukan ucapan Ka (anggota DPRD OKU).
Terpisah, Ka anggota DPRD OKU yang dihubungi wartawan melalui telepon sempat tertawa saat diberitahukan hal itu.
"Kalu isu itu, sudah dari dulu. tidak usah ditanggapi, itu fitnah," kata anggota Komisi I DPRD OKU ini.
Ka juga tidak berkomentar, saat disebutkan Rus yang merupakan ibu rumah tangga mulai kebingungan dan putus asa membayangkan nasib keempat anak-anaknya kalau dirinya sampai masuk penjara.