TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki peristiwa ledakan mercon di Bondowoso, Jawa Timur, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Minggu (29/9/2013).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, sudah ada koordinasi antara Dandim Bondowoso dengan Kapolres Bondowoso soal kasus itu.
"Hasil ini diketahui oleh Pangdam Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur. Sudah dilakukan koordinasi. Mereka melakukan penyelidikan, pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) bersama-sama, tentunya mengedepankan siapa yang berwenang sesuai undang-undang tentang kompetensi untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, bila ledakan mercon tersebut merupakan perbuatan pidana," ungkap Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
Polisi, lanjutnya, masih memberikan kesempatan kepada tim gabungan untuk melakukan penyelidikan, yang hasilnya akan disampaikan kepada media, soal apa yang diperoleh dan mana yang akan ditindaklanjuti.
"Proses hukum berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi sebuah tindak pidana akibat ledakan mercon tersebut. Bila tidak ada tindak pidana, maka kasus tersebut tidak akan dilanjutkan dengan proses penyidikan," jelasnya. (*)