News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adu Jotos dengan Penjambret, Ahmad Dapat Penghargaan dari Kapolres Kudus

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Seorang warga Dusun Desa Lau, Kecamatan Dawe, Ahmad Abdul Halim, mendapatkan penghargaan dari Kapolres Kudus, AKBP Bambang Murdoko.

Dia diberi penghargaan karena berani melawan dua pelaku penjambretan hingga akhirnya satu pelaku di antaranya tertangkap.

Kaur Bin Ops Polres Kudus, Aipda Sucipto mengatakan, penghargaan itu diberikan atas keberanian Halim membantu penangkapan pelaku penjambretan.

"Oleh Kapolres, Halim diberikan penghargaan. Hal itu untuk mendorong warga lainnya agar memiliki keberanian melawan tindak kejahatan," kata Sucipto, tanpa memberitahu apa bentuk penghargaan itu, Selasa (1/10/2013).

Sucipto menjelaskan, kejadian penjambretan terjadi Sabtu (28/9/2013) lalu sekitar pukul 10.00 di jalan umum Dawe - Margorejo, tepatnya di Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kudus.

Dua pelaku, yaitu Suwondo (31) warga Desa Bendan Pete, Nalumsari, Jepara, dan Soni (30) warga Muriolobo, Nalumsari, Jepara, melakukan penjambretan terhadap Karyawan PT Nojorono, Evi Safitri (21), warga Desa Tanjungrejo, Jekulo, kudus.

Evi yang berboncengan dengan temannya, Kustini (22), warga Karangbener, Bae, Kudus, hendak pulang setelah bepergian dari daerah Dawe. Di perjalanan, sepeda motor kedua perempuan itu dipepet oleh pelaku. Kemudian, Suwondo yang duduk di belakang Soni, mengambil kalung seberat 9 gram yang dipakai Evi.

"Saat mengambil kalung itu, motor korban dan pelaku mepet dan kemudian terjatuh. Kalung korban pun putus dan berada di tangan Suwondo. Karena takut, kedua korban kemudian melarikan diri ke area perkebunan tebu dan meninggalkan sepeda motornya," jelas Sucipto.

Saat pelaku melarikan diri, lanjur Sucipto, Halim yang berada di sekitar kejadian langsung mengejar kedua pelaku. Halim terlibat adu jotos dengan kedua pelaku namun akhirnya kalah. Kedua pelaku pun masuk ke kebun tebu.

"Petugas Polisi yang dapat laporan langsung melakukan penangkapan para pelaku. Namun, petugas hanya mampu menangkap Suwondo di kebun tebu. Sedangkan Soni melarikan diri," jelasnya.

Dari keterangan Suwondo, diketahui rumah Soni. Akan tetapi saat dilakukan penggrebekan di rumahnya, Soni tidak ada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini