TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Mobil pikap hitam dengan nomor polisi T 8658 TI yang bertabrakan dengan KA Argo Dwipangga di Kabupaten Indrimayu, Selasa (1/10/2013) tengah mengangkut rombongan pengantar jemaah haji.
"Mobil itu bak terbuka. Isinya rombongan pengantar jemaah haji," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Eko Budiyanto.
Menurut Eko, mobil yang tertabrak di lintasan tanpa palang pintu, Blok Kepuh, RT 02/01, Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, itu menyalahi aturan lalu lintas. Sopir tidak mengikuti rambu-rambu yang ada.
Padahal, kata dia, sudah jelas lampu menyala tanda ada kereta yang melintas namun mobil tetap memaksa melintas.
"Lintasan kereta itu memang tanpa palang pintu, namun dilengkapi rambu-rambu sehingga pengendara bisa membaca rambu-rambu," ujar Eko.
Tabrakan antara kereta dengan mobil bak terbuka ini terjadi sekitar pukul 10.26 WIB. Ketika itu, kereta melaju dari arah Jakarta menuju Solo. Namun saat melintas di Blok Kepuh, terdapat mobil bak terbuka yang melintas di atas lintasan kereta.
Akibatnya, mobil bak terbuka itu tertabrak hingga ringsek. 13 penumpang tewas, dan 8 lainnya luka-luka. (roh)