TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -- Tabrakan antara KA Argo Dwipangga dengan pikap T 8658 TI di Blok Kepuh RT 02/01, Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Selasa (1/10/2013), membuat prihatin sejumlah pihak.
Warga setempat menginginkan agar di perlintasan tersebut segera dipasang palang pintu agar kecelakaan kereta api serupa tak kembali terjadi.
Tiar (21), yang rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi tabrakan, meminta pihak terkait untuk segera memasang pintu perlintasan kereta. "Mau PT KAI atau siapa yang dianggap bertanggung jawab segera pasang palang pintu," ujarnya, kemarin.
Kepala Polsek Sukagumiwang, AKP Arisman, mengatakan, tabrakan antara KA Argo Dwipangga dengan pikap kemarin diduga akibat kelalaian sopir pikap. "Lampu menyala tanda kereta akan lewat. Warga juga sudah ada yang teriak-teriak bahwa kereta akan lewat, tapi pikap tetap jalan terus," katanya.
Menurut Arisman, di lokasi itu memang tidak dipasangi palang pintu. Namun rambu-rambu sudah lengkap dan berfungsi dengan baik.
Karena itu, kata Arisman, pihaknya akan melayangkan surat ke PT KAI agar memasang palang pintu di perlintasan Blok Kepuh, Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. "Minimal ada penjaga, biar masyarakat mau tertib saat melintasi perlintasan kereta," ujarnya.
Secara terpisah, Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Eko Budiyanto, mengatakan, pemasangan palang pintu bukan wewenang PT KAI, melainkan pemkab setempat yang membuat jalan raya memotong jalur kereta api. Jalan tersebut, kata dia, merupakan jalur kereta dan justru jalan rayalah yang memotong jalur kereta.
Menurut Eko, sebenarnya kecelakaan bisa dihindarkan jika warga mau disiplin saat melintasi jalan yang memotong lintasan kereta api. Apalagi di perlintasan tersebut sudah dipasangi rambu-rambu yang lengkap.
"Kadang warga lalai sehingga terjadi kecelakaan. Dan perlu diketahui juga jika palang pintu sebenarnya bukan alat utama menghindari kecelakaan," kata Eko.
Sepanjang lintasan kereta api di Daop 3 Cirebon terdapat sejumlah jalan raya yang memotong perlinrtasan kereta. Sebagian diberi palang pintu, dan sebagin lagi tidak berpalang pintu. Di lintasan tanpa palang pintu itulah tabrakan antara kereta api dengan kendaraan kerap terjadi. (Ida Romlahh)