News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan WNA Masuk DPT Pilkada Mimika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi. Menanggapi polemik DPT di Mimika, Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi mengungkapkan proses yang sudah dilaksanakan oleh KPUD Mimika, sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dan menurut Arisoi keputusan yang dikeluarkan tidak bisa dicabut, kecuali melalui mekanisme hukum gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWS.COM, MIMIKA - Sebanyak 145 nama warga negara asing (WNA), tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

Hal itu, ditemukan oleh Tim Sukses pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Athanasius Allo Rafra dan Titus Natkime (Arti).

Ketua tim pemenangan koalisi "Arti", Fandanita Silimang yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, temuan nama-nama tersebut setelah melakukan pemeriksaan DPT yang diberikan KPU Mimika.

"Sebanyak 70 nama WNA terdaftar di TPS 7, Tembagapura, Distrik Tembagapura dan 75 nama lainnya terdaftar di sejumlah TPS di Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana. Temuan ini setelah melakukan pemeriksaan nama dan kelengkapan data seperti nomor induk kependudukan. Ini kan sama saja penggelembungan DPT," kata Fandanita, Kamis (3/10/2013).

Terkait temuan ini, Fandanita bersama tim kuasa hukum koalisi "Arti" sedang menyusun kronologi disertai bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Mimika.

"Kami akan mengajukan keberatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar mereka memantau pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Mimika," jelas Fandanita, anggota Komisi B DPRD Mimika.

Belum ada penjelasan dari KPU Mimika dan Panwaslu Mimika terkait temuan sejumlah nama WNA yang masuk ke DPT Pilkada Kabupaten Mimika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini